Serangan siber terhadap Sistem Elektronik Infrastruktur Informasi Vital (IIV) berpotensi menimbulkan krisis berskala nasional dengan dampak luas terhadap kepentingan umum. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, IIV merupakan sistem elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan/atau teknologi operasional, baik yang berdiri sendiri maupun saling bergantung dengan sistem elektronik lainnya, dalam menunjang sektor-sektor strategis. Gangguan, kerusakan, dan/atau kehancuran terhadap IIV dapat berdampak serius terhadap kepentingan umum, penyelenggaraan pelayanan publik, pertahanan dan keamanan negara, serta stabilitas perekonomian nasional.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah tidak hanya dituntut untuk melakukan respons teknis guna memulihkan sistem yang terdampak, tetapi juga mengelola komunikasi krisis secara terstruktur, cepat, dan kredibel. Komunikasi krisis menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik, mencegah penyebaran disinformasi, serta memastikan bahwa setiap langkah penanganan krisis dapat dipahami secara tepat oleh seluruh pemangku kepentingan.
Strategi Kesiapsiagaan Komunikasi Krisis
Pada fase kesiapsiagaan, pemerintah menyiapkan strategi komunikasi krisis sebagai bagian integral dari rencana penanganan insiden siber nasional. Langkah ini mencakup penyusunan rencana komunikasi yang jelas, penetapan peran dan tanggung jawab antarinstansi, pengembangan format dan narasi pesan, serta penyiapan saluran komunikasi yang aman dan andal untuk digunakan pada saat krisis. Kesiapan komunikasi sejak awal menjadi faktor kunci untuk memastikan respons yang cepat, terkoordinasi, dan tidak saling bertentangan ketika terjadi gangguan terhadap IIV, terutama mengingat pentingnya pengendalian informasi pada periode awal krisis atau golden hour.
Ketika krisis siber dinyatakan terjadi, pemerintah mengaktifkan mekanisme komunikasi krisis terpusat melalui pembentukan Tim Komunikasi Krisis Nasional. Tim ini berperan mengoordinasikan penyampaian informasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, media massa, serta masyarakat. Prinsip utama pada fase respons adalah penyampaian pesan yang tunggal, transparan, dan berbasis fakta guna mencegah disinformasi, misinformasi, serta spekulasi yang berpotensi memperburuk situasi.
Tahapan Komunikasi pada Periode Golden Hour
Pada periode golden hour 0–3 jam, fokus komunikasi pemerintah diarahkan pada pengendalian narasi awal dan memastikan kehadiran negara di ruang publik. Pemerintah melakukan konsolidasi internal awal, verifikasi informasi dasar, serta menunjuk juru bicara resmi untuk menyampaikan pernyataan awal yang bersifat faktual dan menenangkan. Selanjutnya, pada rentang waktu 3–9 jam, pemerintah melanjutkan konsolidasi lintas kementerian dan lembaga serta pengumpulan data yang lebih komprehensif terkait dampak dan cakupan gangguan terhadap IIV, dengan tetap menjaga konsistensi pesan yang disampaikan kepada publik.
Pada periode 9–12 jam, komunikasi krisis difokuskan pada penguatan kepercayaan publik melalui penyampaian klarifikasi lanjutan dan pembaruan perkembangan penanganan. Pemerintah menyampaikan langkah mitigasi yang telah dilakukan serta meluruskan informasi yang berpotensi menyesatkan. Memasuki periode 12–24 jam, komunikasi dilakukan secara lebih proaktif melalui penyampaian langkah tindak lanjut, proyeksi pemulihan layanan, serta kebijakan lanjutan yang akan ditempuh untuk memperkuat pelindungan IIV ke depan.
Dalam situasi tertentu, apabila IIV yang terdampak mencakup jaringan televisi, layanan seluler, atau infrastruktur telekomunikasi utama, pemerintah menyesuaikan strategi kanal komunikasi. Informasi publik disampaikan melalui saluran alternatif yang masih berfungsi, seperti radio nasional dan daerah, komunikasi luring, serta kerja sama dengan media cetak dan jejaring komunitas lokal. Strategi ini memastikan kontinuitas informasi resmi yang akurat dan dapat dipercaya.
Mendukung Pemulihan Kepercayaan Publik
Seiring pemulihan teknis, komunikasi krisis diarahkan untuk mendukung pemulihan kepercayaan publik. Pemerintah mengomunikasikan langkah korektif yang telah dan akan dilakukan untuk memperkuat pelindungan IIV, baik dari aspek kebijakan, tata kelola, maupun peningkatan kapasitas keamanan siber nasional. Dengan strategi komunikasi krisis yang proaktif, terkoordinasi, dan berlandaskan regulasi, setiap insiden siber terhadap IIV dapat ditangani secara menyeluruh demi melindungi kepentingan nasional.
Referensi
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.
- European Union Agency for Cybersecurity (ENISA). Best Practices for Cyber Crisis Management. 28 Februari 2024.
- Gregory, Jennifer. Cybersecurity Crisis Communication: What to Do. IBM.
- National Cyber Security Centre (NCSC). Guidance on Effective Communications in a Cyber Incident. 16 Oktober 2024.

